Cegah Gangguan Kamtib Staff KPLP Giatkan Kontrol Keliling
Curup - STAF KPLP Kontrol Area Paviliun Dan Pengecekan Papan Sterk. Minggu (7/07)
Sebagai salah satu upaya dalam mencegah gangguan kamtib, Staf KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) rutin melaksanakan Kontrol Keliling Paviliun Hunian.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan sesuai dengan Permenkumham RI Nomor 33 Tahun 2015 dan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor; Pas- 416 PK 01.04.01 tahun 2015 tentang standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain melakukan kontrol keliling, Petugas juga mengecek keadaan papan Sterk dan mencocokkan dengan data jumlah penghuni kamar.
Ronaldo Kalapas Curup mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu langkah deteksi dini situasi dan kondisi yang ada di dalam kamar blok hunian Lapas Kelas IIA Curup.
