Berikan Kepastian Hukum, Dua Tahanan Lapas Curup Jalani Pelimpahan
Curup - Pengeluaran Dua Orang Tahanan Lapas Curup Untuk Proses Pelimpahan perkara
Senin (15/07) Pagi ini.
Kepala Sub Seksi Registrasi Menerima kedatangan petugas Kepolisian Resor Seluma di ruang kerjanya. Kedatangan petugas Kepolisian Resor Seluma tersebut dalam rangka melakukan penjemputan dua orang tahanan yang saat ini berstaus sebagai tahanan .
Pihak jaksa dari Kejari Negeri Kepahiang melaksanakan proses penyerahan tahanan dan barang bukti karena kedua tahanan tersebut melakukan tindak pidana lain di wilayah hukum Kepolisian Resor Seluma.
Proses administrasi pengeluaran tahanan dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan No: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.
"Kita memastikan dalam memberikan layanan juga berkerjasama dengan pihak Kejaksaan guna memberikan kepastian hukum bagi warga binaan yang ada. Tentunya dijalankan dengan aturan SOP yang ada," tutup Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa.
