Skip to main content
x
Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern

Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern

Jakarta, 4 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung kemudahan layanan publik dan meningkatkan  kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan, Jasa  Raharja  bersama  Tim  Pembina  Samsat  menghadirkan SIGNAL  KIOSK, sebuah fasilitas Anjungan Mandiri bagi wajib pajak untuk melakukan pengesahan STNK,  pembayaran  Pajak  Kendaraan  Bermotor  (PKB),  serta  Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara mandiri dan efisien. 

Kehadiran  SIGNAL  KIOSK  merupakan  bagian  dari  upaya  berkelanjutan  Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat dalam mendukung transformasi digital layanan publik, khususnya dalam sistem administrasi kendaraan bermotor. Sebagai bentuk komitmen awal, kiosk ini telah tersedia di kantor Jasa Raharja yang berlokasi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Ke depannya, layanan ini akan diperluas ke berbagai kota besar lainnya di seluruh Indonesia.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menekankan bahwa pelayanan publik harus terus berkembang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang  semakin  kompleks.  “Pelayanan  publik  harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. SIGNAL KIOSK adalah bentuk nyata dari inovasi layanan yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi masyarakat,” jelasnya.

Melalui SIGNAL KIOSK, masyarakat dapat dengan mudah mengecek tagihan pajak, melakukan  verifikasi  identitas  menggunakan  e-KTP  dan  biometrik,  melakukan registrasi  akun  SIGNAL,  hingga  menyelesaikan  pembayaran  melalui  berbagai metode seperti QRIS, kartu debit, dan transfer bank. Seluruh proses tersebut dapat dilakukan dalam satu perangkat mandiri, tanpa perlu antre atau berpindah tempat. 

Sebagai bagian dari imbauan kepada masyarakat, Jasa Raharja mengajak warga di sekitar   Jakarta  Selatan,  khususnya  yang  berada  di  kawasan  Kuningan  dan sekitarnya,  untuk  memanfaatkan  keberadaan  SIGNAL  KIOSK  sebagai  sarana pembayaran pajak kendaraan yang lebih mudah dan cepat. Kehadiran fasilitas ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tahunannya. 

Kehadiran SIGNAL KIOSK merupakan langkah nyata Tim Pembina Samsat dalam memperkuat sinergi antarinstansi, serta mendukung sistem layanan publik yang lebih adaptif, inklusif, dan berbasis teknologi.