Skip to main content
x
Hukum
tsk SA

Lagi, Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polisi

Wartaprima.com - Terus lakukan pemberantasan Narkoba di Kabupaten Kaur, Satuan Resort Narkoba Kaur lagi-lagi berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Suka Rami, Kecamatan Kelam Tengah pada selasa dini hari, Selasa (15/09/20).

Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial SA (39), dibekuk polisi lantaran SA kedapatan menyimpan sabu dalam bungkus rokok, oleh karenanya pelaku berikut barang bukti telah diamankan guna proses pengembangan.

Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Rasi Ginting, SH, M.Si membenarkan hal tersebut.

"Kami lakukan tindakan segera setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Kaur, dan terbukti benar. Alhamdulillah kami berhasil menangkap pelakunya", ungkap Kasat Narkoba.

Untuk diketahui, barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisian adalah 1 paket narkotika golongan I jenis sabu dan 1 perangkat alat hisap sabu. (ADIT)