Skip to main content
x
DPRD Kota Lubuk Linggau Setujui Enam Raperda untuk Dibahas ke Tahap Lanjutan

DPRD Kota Lubuk Linggau Setujui Enam Raperda untuk Dibahas ke Tahap Lanjutan

Wartaprima.com, Lubuk Linggau – Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota, Rustam Effendi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap satu Raperda usulan pemerintah kota serta jawaban fraksi atas tanggapan eksekutif terhadap lima Raperda inisiatif DPRD.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (9/2/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi.

Dalam penyampaiannya, Yulian menjelaskan terdapat enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas. Satu di antaranya merupakan usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sementara itu, lima Raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan, penyelenggaraan kearsipan, keolahragaan, perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, serta pembinaan dan pengembangan industri mikro dan kecil.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui keenam Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya, meski disertai sejumlah catatan dan masukan.

Fraksi Partai NasDem melalui Septrian Nugraha Gunawan menyatakan persetujuan penuh terhadap pembahasan lanjutan seluruh Raperda.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Winasta Ayu Duri juga menyatakan setuju, namun memberikan sejumlah catatan. Fraksi ini menyoroti belum dibayarkannya gaji pekerja PDAM selama empat bulan, termasuk gaji PPPK paruh waktu. Selain itu, Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan penambahan kuota BBM dan LPG.

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya melalui Yaudi turut menyetujui pembahasan Raperda. Dalam pandangannya, fraksi ini mengusulkan pembangunan jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung, serta pembangunan kantor lurah di wilayah tersebut.

Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Siska Novitasari menyoroti penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum tepat sasaran. Fraksi ini juga mendorong peningkatan pembangunan jalan padat karya dan menyatakan persetujuan agar seluruh Raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.