Rehab RTLH TMMD Reguler ke-129 Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Dusun Gompyong
Kabupaten Semarang – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu sasaran fisik dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.Kamis(16/7/2026).
Melalui kegiatan tersebut, Satgas TMMD bersama masyarakat bergotong royong memperbaiki kondisi rumah warga yang sebelumnya kurang layak huni agar menjadi lebih aman, sehat, dan nyaman ditempati. Program ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak.
Sejak pekerjaan dimulai, personel Satgas TMMD bersama warga bahu-membahu melaksanakan berbagai tahapan rehabilitasi, mulai dari pembongkaran bagian rumah yang rusak, perbaikan struktur bangunan, pemasangan dinding, hingga penyelesaian atap dan lantai. Semangat gotong royong terlihat begitu kuat sehingga pekerjaan dapat berjalan sesuai target.
Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kerja sama dan kebersamaan di lapangan.
Fajar (28) warga Rt 17/5 dusun Gompyong desa Cukil kecamatan Tengaran selaku penerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan melalui Program TMMD. Ia berharap rumah yang telah direhabilitasi dapat menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan memberikan kenyamanan bagi seluruh anggota keluarga.
Program TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, termasuk melalui rehabilitasi RTLH. Dengan semangat kebersamaan antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan seluruh sasaran program dapat selesai tepat waktu serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi warga Desa Cukil.
