Skip to main content
x
Polres Rejang Lebong Gelar KRYD Antisipasi Keramaian Masyarakat

Malam Minggu, Polres Rejang Lebong Gelar KRYD Antisipasi Keramaian Masyarakat

REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong meningkatkan kegiatan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam, 29 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan ketika aktivitas dan keramaian masyarakat mengalami peningkatan.

KRYD melibatkan personel gabungan dari satuan operasional, personel staf, serta jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya pusat keramaian, kawasan pertokoan, hingga objek-objek vital.

Patroli dilakukan secara dialogis dengan menyambangi masyarakat sekaligus melakukan monitoring terhadap aktivitas yang berlangsung. Selain itu, personel juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik guna menjaga kelancaran arus kendaraan dan mencegah terjadinya kecelakaan maupun kemacetan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahru Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., mengatakan KRYD merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“KRYD ini kami laksanakan secara rutin untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah bentuk pelayanan prima kami,” ujar AKP M. Hasan Basri.

Selain melaksanakan patroli, personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta mematuhi aturan dan tertib berlalu lintas.

Polres Rejang Lebong berharap melalui kegiatan tersebut, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong tetap aman, tertib, dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam.