Skip to main content
x
Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyerukan pentingnya menjaga persatuan, mengedepankan dialog, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

PB PII Dorong Demokrasi Berbasis Dialog dan Tolak Provokasi

Wartaprima.com, Jakarta

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan dialog, menjaga persatuan, dan menolak segala bentuk provokasi di tengah dinamika sosial-politik nasional. Sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen PB PII dalam ikut menjaga keutuhan bangsa sekaligus mendorong terciptanya suasana kebangsaan yang kondusif bagi pembangunan karakter generasi muda Indonesia.

PB PII menegaskan tidak mendukung rencana maupun aksi yang berpotensi memicu agitasi, menyebarkan isu provokatif, atau mengganggu ketertiban umum. Namun, PB PII tetap memandang kritik dan aspirasi masyarakat sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, aspirasi publik perlu disampaikan secara bertanggung jawab, transparan, dan konstitusional dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk mencegah ketidakpuasan publik berkembang menjadi konflik horizontal, PB PII mendorong pemerintah dan DPR untuk membuka ruang komunikasi serta dialog yang lebih luas. Pemerintah dan para wakil rakyat dinilai perlu memastikan adanya mekanisme yang transparan dan efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mencari penyelesaian yang inklusif.

Musyawarah dan dialog terbuka, menurut PB PII, dapat menjadi langkah strategis untuk meredakan ketegangan serta menemukan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi bangsa. Perbedaan pandangan semestinya tidak menjadi alasan untuk memperlebar jarak antarkelompok, melainkan dapat dikelola melalui komunikasi yang sehat dalam koridor demokrasi.

PB PII juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama melalui media sosial. Masyarakat diharapkan menerapkan prinsip saring sebelum sharing serta tidak mudah terjebak dalam narasi yang sengaja mempertentangkan satu kelompok dengan kelompok lainnya.

Di sisi lain, PB PII mendorong aparat penegak hukum menjalankan tugas pengamanan secara profesional, proporsional, dan humanis. Penegakan hukum harus tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak konstitusional warga negara, sehingga tercipta rasa aman sekaligus keadilan bagi seluruh masyarakat.

PB PII juga mengajak organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Demokrasi, menurut PB PII, seharusnya menjadi ruang untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah, bukan menjadi arena untuk memperuncing perbedaan.

Dengan mengedepankan persatuan, komunikasi yang terbuka, serta penyampaian aspirasi secara damai dan bertanggung jawab, PB PII meyakini Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan kebangsaan tanpa kehilangan semangat kebersamaan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kehidupan demokrasi sekaligus menjaga Indonesia tetap berada dalam jalur menuju masa depan yang damai, adil, dan sejahtera. (**)