Skip to main content
x
Petugas Lapas Curup Lakukan Asesmen Terhadap Warga Binaan Dalam Syarat Mengajukan Remisi

Petugas Lapas Curup Lakukan Asesmen Terhadap Warga Binaan Dalam Syarat Mengajukan Remisi

Curup -  Pelaksanaan Asesment Dalam Rangka Pemberian Hak Bersyarat Kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Jumat (12/07).

Salah satu parameter dalam rangka pemberian hak bersyarat kepada WBP sebagaimana yang diamanatkan dalam UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan adalah WBP telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. Penurunan risiko tersebut dibuktikan dengan hasil asesment yang telah dilaksanakan.

Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa menyampaikan, pagi ini petugas registrasi LP Kelas IIA Curup yang juga merangkap sebagai petugas assesor melaksanakan assesment kepada WBP.

"Hasil asesment ini akan digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk pemberian hak bersyarat dalam hal ini Remisi Umum tahun 2024. Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif," tegasnya.