Polres Mukomuko Tangkap Pengedar Sabu Lintas Provinsi
Wartaprima.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Mukomuko Menangkap seorang yang diduga pengedar narkotika di wilayah Desa Mekar Mulya Muko-Muko, kemarin ( Senin , 13/07/20) pukul 15.00 WIB.
Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba AKP Budimansyah mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi narkoba yang dilakukan pada wilayah tersebut.
"Pada saat melakukan penyelidikan dilokasi, pihak kepolisian menaruh curiga pada gerak gerik yang dilakukan pria berinisial WS(32), kendati demikian Tim Sat Narkoba melakukan pengamanan terhadap pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dalam proses penggeledahan pihak Kepolisian mendapatkan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dari tangan WS,"kata AKP Budimansyah.
Kemudian, setelah melakukan penggeledahan badan dirumah WS dan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah Bong sebagai alat hisap sabu, dua korek gas, satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone samsung, satu buah ATM BRI , buku tabungan milik tersangka, serta tiga bungkus plastik klip bening.
” Kami sedang melakukan pengembangan terhadap tersangka apakah tersangka terlibat dengan jaringan narkotika lintas Provinsi atau hanya sebatas kabupaten MM," ujarnya.
