PT CPM Sayangkan Berita Miring Anggota DPRD
Puwarkarta, Wartaprima.com - Adaya dugaan miring yang menyangkut anggota DPRD Puwarkarta berinisial AS, Direktur PT CPM, Ade Kusnaedi angkat bicara.
Diterangkan Ade, bahwa kesimpang siuran pemberitaan miring yang menimpa PT nya dan anggota DPRD tersebut hanyalah ulah oknum tertentu.
Direktur PT CPM, menjelaskan kronologi berita miring tersebut, berawal dari pihak PT CPM menitipkan dana untuk Desa Cikumpay, yang kebetulan pada tahun 2018 kepala desa nya ialah istri dari anggota DPRD berinisial AS, kebetulan saat pihak PT CPM tiba di rumah kades tersebut, yang bersangkutan tidak ada, maka dengan inisiatif sendiri, kami menitipkan dana nya kepada suaminya (Anggota DPRD Puwarkarta, AS). Pada saat itu pihak PT CPS tidak menyangkut-pautkan dengan kapasitas beliau sebagai anggota DPRD.
"Ya, pada saat kita pihak PT CPM ingin memberikan dana kepada Desa Cikumpay memang posisi kades nya tidak ada, dengan inisiatif kita sendiri, akhirnya dana tersebut kita titipkan kepada suaminya, yang saat itu suaminya menjabat sebagai anggota DPRD Puwarkarta," jelas Direktur PT CPM, Jumat (15/11/19).
Diterangkan olehnya, dana yang diberikan PT CPM kepada Desa Cikumpay, merupakan bentuk terima kasih dari PT CPM yang memang menjanjikan fee atau kompensasi, apabila kerjasama dengan PT Einstrend berhasil. Pasalnya, keberhasilan PT CPM bekerjasama dengan PT Einstrend tidak terlepas dari upaya-upaya yang dilakukan Kepala Desa Cikumpay, karena perusahaan garment itu berada di wilayah kerjanya.
Selain itu, terang Ade, dana tersebut sebagian untuk membayar gaji staf PT CPM dan untuk membayar hutang PT CPM kepada H EdI Junaedi. "PT CPM punya hutang kepada H Edi Junaedi dan pembayarannya kami titipkan lewat Kades Cikumpay sebagai saudaranya," jelasnya.
Ia menambahkan, PT CPM bergerak dalam bidang perekrutan, pembinaan, dan penyaluran tenaga kerja, khususnya tenaga keamanan. “Kami tidak hanya bekerja-sama dengan perusahaan-perusahaan yang berada di Kecamatan Campaka saja, tapi juga di seluruh Purwakarta,”tegasnya.
Adapun masalah kwitansi yang jadi heboh itu, sebenarnya adalah dokumen milik PT CPM. “Tadinya tersimpan rapi di perusahaan. Namun, ketidak solidan anak buah saya, barangkali yang menyebabkan dokumen itu terbang kemana-mana. Saya juga kurang mengerti siapa yang melakukannya. Sungguh saya tak berani menuduh seseorang," tuturnya.
Ade menuturkan, hubungan dirinya dengan AS sampai detik ini baik-baik saja. Namun, sejak adanya masalah kwitansi tersebut, dirinya merasa bertanggungjawab, lantaran tak bisa menjaga dokumen, dan ia pun sangat menyayangkan ada oknum tertentu yang memanfaatkan keadaan ini.
“Maklum, sejak perusahaan tak beroperasi lagi, saya juga tidak pernah ke kantor," ujarnya. “Sungguh, pak AS hanya saya titipi saja, tak lebih dari itu,” tegasnya, seakan merasa bersalah. (Rudy)
