Skip to main content
x
Hukum
Tsk

Sempat Buron, DPO Bandar Narkoba Ditangkap

Wartaprima.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) selaku bandar dan pengedar narkoba jenis sabu.

Terduga pelaku berinisial MD alias Sohar (41) yang sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diamankan pada Kamis (16/7/2020)lalu.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata, S.IK., melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Welli Wanto Malau S.IK., MH., mengatakan pelaku MD alias Sohar (41) berhasil diamankan saat berada dikediamannya di Desa Tebat Baru Kecamatan Pagar Alam Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan.

“tidak ada barang bukti yang berhasil kita amankan saat penangkapan ini, namun keterlibatan terduga pelaku MD diterangkan langsung oleh rekannya Al dan Dw yang telah berhasil ditangkap pada tanggal 21 Juni 2020 yang lalu ” kata Kasat Reserse Narkoba IPTU Welli Wanto Malau S.IK., MH.

Lalu, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapkan berkas perkara termasuk kemungkinan pengembangan kearah adanya pelaku lain sebagai sumber awal narkoba didapatkan oleh terduga pelaku MD.