Skip to main content
x
lapas

Sinergi Hadapi Perubahan Kelembagaan, Lapas Bengkulu Ikuti Rakor Likuidasi Entitas BMN

Bengkulu– Dalam rangka menindaklanjuti dinamika kelembagaan yang terjadi akibat pembentukan Kabinet Merah Putih (KMP) 2024–2029, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melalui Operator Barang Milik Negara (BMN)-nya turut ambil bagian dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Identifikasi Likuidasi Entitas Akuntansi pada Satuan Kerja Terdampak Pembentukan Kabinet Merah Putih.

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu ini bertujuan untuk melakukan pemetaan dan penyesuaian atas pengelolaan anggaran dan aset, khususnya terhadap satuan kerja yang terdampak perubahan struktur organisasi Kementerian dan Lembaga (K/L) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 serta PMK Nomor 90 Tahun 2024.

Rapat koordinasi yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini membahas berbagai aspek teknis dan strategis terkait proses likuidasi entitas akuntansi dan entitas pelaporan. Hal ini penting dilakukan untuk menjamin tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), baik yang tersaji dalam neraca maupun yang tidak, terutama bagi K/L yang mengalami pemisahan, penggabungan, ataupun perubahan nomenklatur.

Dalam paparannya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menekankan pentingnya langkah-langkah sistematis seperti inventarisasi aset, penyusunan laporan barang pengguna (LBP), serta koordinasi aktif antar satuan kerja untuk menyukseskan proses transisi. Pedoman teknis sebagaimana tertuang dalam surat DJKN S-161/KN/2024 dan S-165/KN/2024 juga menjadi panduan utama dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Kehadiran perwakilan dari Lapas Kelas IIA Bengkulu menunjukkan komitmen aktif lembaga dalam mendukung pengelolaan BMN yang transparan, efisien, dan sesuai regulasi. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal bagi sinergi antarlembaga dalam menyambut tatanan baru pemerintahan yang lebih adaptif dan tertata secara kelembagaan.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja termasuk Lapas Kelas IIA Bengkulu dapat melaksanakan proses likuidasi dan penyesuaian akuntansi dengan tepat waktu dan tertib, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam penguatan tata kelola pemerintahan.