Skip to main content
x
Soal Penutupan Ruas Jalan Nasional, Butuh Sinergi Semua Elemen

Soal Penutupan Ruas Jalan Nasional, Butuh Sinergi Semua Elemen

Bengkulu, Wartaprima.com - Warga masyarakat empat desa menolak rencana penutupan ruas Jalan Nasional ketahun – Desa Air Limas – Bintunan dan pengalihan arus lalu lintas ke jalan lama Ketahun – Bintunan.

Empat desa tersebut yaitu Desa Urai, Desa Serangai, Desa Selolong dan Desa Air Lakok di Kabupaten Bengkulu Utara.

Masyarakat Empat Desa Menolak Rencana Penutupan Ruas Jalan Nasional

Kepala desa dan  warga meminta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu dan Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) dapat mengakomodir keinginannya.

Diantaranya kendaraan pengangkut batu bara yang boleh melintas tidak lebih dari 8 Ton dan memperbaiki badan jalan yang rusak.

Kemudian membersihkan bahu jalan terlebih dahulu sebelum pengalihan arus lalu lintas.

Dan memberikan kompensasi bagi masyarakat empat desa yang terdampak debu maupun tergangunya aktivitas masyarakat selama pengalihan arus lalu lintas.

Menyikapi hal tersebut, tokoh masyarakat dan Forkopimda Kabupaten Bengkulu Utara berharap Camat dan kepala Desa dapat mensosialisasikan rencana penutupan dan pengalihan jalan kepada masyarakat.

Tujuannya agar keamanan dan ketertiban di masyarakat terjaga dan tidak terprovokasi oleh hasutan-hasutan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Untuk itu diperlukan sinergi semua elemen masyarakat dan pemerintah untuk menekan gejolak dan konflik agar tidak terjadi.

Sehingga kebijakan pemerintah khususnya dalam perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan dapat terlaksana.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan Surat Edaran terkait penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas nomor  620 / 2727 / DISHUB / TAHUN 2022 tanggal 30 Desember 2022.

Penutupan jalan tersebut dikarenakan terjadi kerusakan badan jalan yang cukup parah di Desa Serangai, Desa Selolong dan Desa Air Lakok, kerusakan jembatan di Desa Urai dan Desa Serangai.

Belum lagi abrasi pantai yang menyentuh badan jalan dengan kedalam ± 20 Km itu  sangat membahakan bagi pengendara maupun masyarakat yang melintasi jalan tersebut.