Skip to main content
x
Oleh : Berlin Apul Swandy Sinaga Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UMJ

Strategi Persuasi Humas Polda Bengkulu Sosialisasikan Literasi Media Digital dan Anti Cyberbullying di SMKN 1 Kota Bengkulu

Bengkulu - Kepolisian Daerah Bengkulu Khususnya Bidhumas Polda Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi literasi media digital dan anti cyberbullying di SMKN 1 Kota Bengkulu, dengan menerapkan strategi persuasi yang mengintegrasikan teori komunikasi dari Chris Voss (2016) dalam bukunya Never Split the Difference, serta pendekatan komprehensif lainnya untuk menjangkau siswa dan guru. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang penggunaan media digital yang aman, bertanggung jawab, serta mengenali dan mencegah tindakan cyberbullying.

Dalam penyampaian materi, Subbid Penmas Akp Berlin Apul Swandy Sinaga, tidak hanya menyajikan kasus nyata cyberbullying yang pernah terjadi di wilayah Bengkulu dengan bahasa yang mudah dipahami, tetapi juga menerapkan prinsip-prinsip komunikasi Chris Voss (2016). Salah satu konsep utama yang diterapkan adalah "mirroring" atau menirukan bahasa dan ekspresi siswa saat berinteraksi, yang bertujuan untuk membangun rasa kepercayaan dan membuat peserta merasa dipahami. Akp Berlin Apul Swandy Sinaga juga menggunakan "tanya pertanyaan yang mengarah pada 'ya' atau pemahaman" serta "labeling emosi" – mengakui kekhawatiran atau perasaan siswa terkait penggunaan media sosial, seperti kekhawatiran tentang keamanan data atau ketakutan menjadi korban bullying daring.

Selain itu, prinsip "tanya pertanyaan calon" (calibrated questions) diterapkan melalui diskusi kelompok dan simulasi, di mana siswa diajak untuk berpikir kritis dengan mengajukan pertanyaan seperti "Apa yang mungkin terjadi jika kita menyebarkan informasi tidak benar di media sosial?" atau "Bagaimana cara kita membantu teman yang mengalami gangguan?". 
Strategi persuasi yang diterapkan meliputi tiga aspek utama yang selaras dengan panduan Chris Voss (2016), memberikan data faktual tentang dampak negatif cyberbullying sambil mengakui perspektif siswa, mengedukasi tentang hak dan kewajiban dalam dunia maya dengan membangun kemitraan, serta mengajak partisipasi aktif melalui pendekatan yang mendengarkan dan menghargai suara peserta.

Subbid Penmas Polda Bengkulu mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari program berkelanjutan untuk melindungi generasi muda dari ancaman di ruang digital. "Kita tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan digital yang positif dan aman. Dengan menerapkan prinsip komunikasi yang fokus pada pemahaman dan hubungan, kita dapat membuat pesan ini lebih mudah diterima dan diimplementasikan oleh siswa," ujarnya.

Kepala SMKN 1 Kota Bengkulu menyambut baik kegiatan ini, menambahkan bahwa pihak sekolah akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengintegrasikan materi literasi media digital ke dalam kegiatan pembelajaran rutin, termasuk menerapkan pendekatan komunikasi yang efektif seperti yang diajarkan Chris Voss (2016) dalam berinteraksi dengan siswa. Pada akhir acara, siswa diberikan modul panduan penggunaan media digital dan nomor kontak yang dapat dihubungi jika mengalami atau menyaksikan tindakan cyberbullying.