Skip to main content
x
Hukum
Kasat Binmas Saat Memberikan Pembinaan Terhadap 12 Orang Yang Diamankan

Tak Memiliki Identitas 12 Orang Digelandang ke Mapolres Bengkulu

Jajaran Polres Bengkulu bersama anggota Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu melaksanakan Kegiata Kepolisian Yang Ditingkatkan
(KKYD) dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah.

Dalam kegiatan itu polisi kembali menyisir cafe yang terletak di Jalan Citanduy kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Sebanyak 5 orang pengunjung di angkut ke mobil polisi, lantaran tidak memiliki kartu identitas KTP. Selain kelima orang tersebut polisi juga berhasil mengamankan ratusan liter tuak yang langsung dimusnahkan di tempat dan satu knalpot racing milik pengunjung yang di lepas dari motornya dikarenakan di nilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Iya, kami melaksanakan kegiatan KKYD. Ada 5 orang pengunjung yang kita amankan, hal ini dikarenakan mereka tidak memiliki kartu identitas atau KTP. Selain itu kita juga membuang Ratusan liter tuak dan menyita knalpot racing milik pengunjung," kata Kasat Binmas AKP Umar Fatah Marpaung, Selasa (26/02/20).

Usai menyisir warung remang (Warem) itu, polisi kembali melanjutkan kegiatan KKYD dengan mendatangi tempat biliar di Jalan Cimanuk Kelurahan Padang Harapan. Di sana polisi mengangkut 7 orang pengunjung termasuk karyawan biliar yang juga tidak melikiki kartu identitas KTP.

Jajaran Polres Kota Bengkulu serta anggota Polsek Gading Cempaka lakukan kegiatan KKYD ini di tempat yang sering meresahkan masyarakat. Kemudian, mereka langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk di data dan diberikan pembinaan.

Kasat Binmas menambahkan kegiatan KKYD ini terus di lakukan secara rutin demi kenyamanan masyarakat. Nantinya, jika yg sudah diamankan kembali mengurangi perbuatannya, maka kepolisian akan memberikan tindakan tegas.(QNadifa) 

  • Total Visitors: 6922577