Skip to main content
x
Puluhan masyarakat Bengkulu Selatan yang tergabung dalam ASBS saat menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Bengkulu Selatan

Tanggapi 6 Tuntutan Puluhan Massa ASBS, Barli Halim: 1x24 Jam Ditindaklanjuti

Wartaprima.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (6/3/2023).

Aksi yang digelar ASBS ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi Kabupaten Bengkulu Selatan mereka nilai dalam kondisi tidak baik-baik saja.

Ada 6 poin tuntutan yang dibawa massa ASBS. Ke enam poin tersebut meliputi, menuntut janji politik Bupati dan Wabup Bengkulu  Selatan terkait Program Unggulan Satu KK Satu Ekor Sapi.

Kemudian, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan korupsi dana Covid-19 di Bengkulu Selatan.

Lalu mendesak Bupati Bengkulu Selatan mencopot Direktur PDAM Tirta Manna, dan meminta APH segera turun menyelidiki besaran tarif iuran PDAM.

Selanjutnya, meminta APH segera menyelidiki dugaan persekongkolan proses lelang di ULP tahun 2023. Serta menagih janji Bupati Bengkulu Selatan terhadap pembuatan pelabuhan Pantai Pasar Bawah.

Koordinator orasi Herman Lufti meminta agar DPRD Bengkulu Selatan segera menindaklanjuti tuntutan dari ASBS dan menembuskan kepada APH yang ada. Agar isu permasalahan yang ada cepat terselesaikan.

"Tujuan kami tidak banyak, satu meminta penjelasan secara langsung oleh bupati. Namun, nyatanya bupati tidak ada ditempat. Dengan ini kami mendesak DPRD untuk menindaklanjuti sesegera mungkin tuntutan kami," kata Herman, Senin (6/3/2023).

Jika tuntutan tersebut tidak terakomodir, maka lanjut Herman, dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi ke setiap Kantor APH dan ke Kantor Bupati Bengkulu Selatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim mengatakan aspirasi yang disampaikan ASBS akan DPRD tindaklanjuti dalam waktu 1X24 jam dengan meneruskannya ke APH maupun eksekutif.

"Kami janji, 1X24 jam aspirasi yang kami terima segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada dan berlaku," ungkap Barli.

Terpisah, menanggapi salah satu tuntutan tersebut, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengatakan Program Satu KK Satu Sapi tersebut bukan tidak terealisasi.

Hanya saja program itu terganjal lantaran adanya wabah PMK masuk Indonesia, termasuk di Bengkulu Selatan dijumpai sejumlah kasus PMK.

Bahkan hingga kini belum ada pencabutan aturan Indonesia bebas dari wabah PMK.

"Dulu pernah kita anggarkan yang diambil dari pokir DPRD. Namun, tertunda karena adanya wabah PMK. Hingga kini, untuk kembali menganggarkan tersebut, aturan bebas dari PMK belum dicabut oleh Pemerintah Pusat," jelas Bupati Gusnan. (Adv)

  • Total Visitors: 6933746