Skip to main content
x
birokrasi
Terlanjur Pilih CPNS Kota Bengkulu? Kamu Bisa Ganti Instansi Lain

Terlanjur Pilih CPNS Kota Bengkulu? Kamu Bisa Ganti Instansi Lain

Wartaprima.com – Pendaftaran CPNS 2018 tinggal 3 hari lagi. BKN imbau pelamar yang memilih Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengganti instansi dan formasi lain. Pendaftaran lewat sscn.bkn.go.id ini akan ditutup pada 15 Oktober 2018 mendatang.

Menjelang 4 hari ditutupnya pendaftaran, Bada Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pengumuman yang membuat pelamar bertanya-tanya.

Melalui akun sosial media BKN, Kamis (11/10/2018), diberitahukan bahwa pelamar yang sudah berhasil melakukan pendaftaran dan telah menjatuhkan pilihannya kepada Pemerintah Kota Bengkulu dapat memilih instansi ulang.

#SobatBKN yang sebelumnya telah menjatuhkan pilihan pada Pemerintah Kota Bengkulu, saat ini kalian dapat memilih ulang Instansi dan Formasi yang telah dipilih

Sekarang saatnya #SobatBKN, Tentukan Pilihanmu

#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri,” tulis BKN.

Jadi, yang sebelumnya memilih Pemerintah Kota Bengkulu dapat memilih instansi yang lain dan kembali memilih formasi.

BKN juga memberitahukan bahwa pihak panitia CPNS 2018 telah mereset pilihan pelamar yang memilih Pemerintahan Kota Bengkulu.

Tertulis juga hal ini sesuai dengan Keputusan Kemenpan RB, yakni sudah mengeluarkan Pemerintah Kota Bengkulu dari daftar instansi penerima CPNS 2018.

Pelamar harus segera melakukan pendaftaran ulang untuk kembali memilih intansi yang lain.

Ingat ya, ini khusus bagi pelamar yang terlanjut memilih Pemerintah Kota Bengkulu saat mendaftar.

Mengingat pendaftaran sebentar lagi akan ditutup, alangkah baiknya menghindari log in di hari-hari akhir pendaftaran.

Ditakutkan akan sulit akses karena banyaknya pelamar yang mengakses portal sscn.bkn.go.id secara bersamaan.

Sekadar informasi, sampai saat ini sudah lebih dari 4 juta orang yang mendaftar untuk seleksi CPNS 2018.

Di wilayah Bengkulu, terdapat formasi lain yang tersedia, yaitu sebanyak 317 CPNS untuk Pemprov Bengkulu, 250 CPNS untuk Kabupaten Seluma, 168 CPNS untuk Kabupaten Bengkulu Tengah, 292 CPNS untuk Kabupaten Kepahiang, dan 270 CPNS untuk Kabupaten Rejanglebong.

Kemudian untuk wilayah Kabupaten Mukomuko sebanyak 250 CPNS, Kabupaten Kaur sebanyak 250 CPNS, Kabupaten Lebong sebanyak 209 CPNS, dan Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 149 CPNS.

Sementara itu, dalam rangka menjaring Aparatur Sipil Negara (ASN) berkualitas, Panitia Seleksi (Pansel) CPNS BKN 2018, kembali bertekad melaksanakan sistem seleksi yang obyektif, transparan, akuntabel serta bebas KKN.

Demi menemukan peserta yang berkualitas tersebut, pelamar yang berminat mendaftar CPNS di lingkungan BKN akan mengikuti tiga jenis seleksi. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Utama BKN selaku Ketua Pansel CPNS BKN Tahun 2018 Supranawa Yusuf, seperti dikutip dari laman BKN.

“Ketiga jenis seleksi bagi pelamar CPNS BKN tersebut terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai dengan jabatan yang dilamar,” beber Supranawa Yusuf.

Dalam proses seleksi administrasi, menurut Supranawa, akan dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian semua berkas lamaran yang telah diunggah pelamar melalui SSCN BKN. Sementara untuk SKD, akan dilaksanakan dengan metode CAT-BKN.

“Dalam menentukan kelulusan SKD akan berpedoman pada regulasi, di antaranya PermenPANRB Nomor: 37 Tahun 2018 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 14 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS,” imbuhnya.

Pada SKB, menurutnya, Pansel CPNS BKN 2018 rencananya akan melakukan seleksi kompetensi teknis, serta wawancara kompetensi manajerial dan sosio kultural bagi pelamar.

“Tim yang berkaitan sedang menyiapkan soal-soal yang akan digunakan,” pungkasnya. [Sy]