Ungguli OPD Lain, Dinsos Bengkulu Utara Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
BENGKULU UTARA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara menorehkan prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik. Dinsos berhasil meraih nilai tertinggi di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya berdasarkan penilaian Ombudsman RI tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam acara yang digelar di Command Center Setdakab Bengkulu Utara, Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan hasil observasi Ombudsman periode September hingga November 2025, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara secara umum memperoleh nilai akhir 78,88 dan masuk dalam kategori kualitas pelayanan baik.
Terdapat tiga OPD yang menjadi objek observasi utama dalam penilaian tersebut. Dinsos Bengkulu Utara memimpin di posisi teratas dengan raihan nilai akhir 80,29. Posisi kedua ditempati oleh RSUD Arga Makmur dengan nilai 79,59, diikuti oleh Dinas Pendidikan yang memperoleh nilai 76,74. Atas capaian ini, Dinsos dan RSUD Arga Makmur juga berhak menerima penghargaan opini Ombudsman RI atas hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025.
Acara penyerahan penghargaan ini dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, serta Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Bari Oktari.
Dalam sambutannya, Mustari Tasti menyampaikan bahwa penilaian untuk tahun 2026 akan kembali dilaksanakan pada periode Juli hingga Agustus mendatang. Fokus penilaian berikutnya akan diperluas menjadi empat OPD, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, RSUD Arga Makmur, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Harapan kami dari Ombudsman, terjadi peningkatan nilai dari tahun sebelumnya," ujar Mustari.
Mustari menjelaskan, penilaian Ombudsman didasarkan pada empat dimensi utama. Pertama adalah dimensi input yang menilai kompetensi aparatur serta ketersediaan sarana prasarana. Kedua, dimensi proses yang mengukur pemenuhan standar pelayanan publik. Ketiga, dimensi output yang menilai persepsi masyarakat terhadap potensi maladministrasi. Terakhir adalah Trust Survey atau survei kepercayaan masyarakat.
“Masyarakat akan dilibatkan untuk memenuhi survei kepercayaan tersebut. Kami mengimbau masyarakat Bengkulu Utara nantinya bersedia mengisi survei dari Ombudsman,” tambah Mustari.
Ia juga memberikan catatan evaluasi agar pemerintah daerah melakukan perbaikan pada dokumen perencanaan yang menjadi koreksi pelayanan publik di tahun 2025.
Merespons pencapaian ini, Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Bari Oktari, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah pengingat tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan yang transparan dan profesional.
"Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat, sehingga harus terus dievaluasi dan ditingkatkan melalui berbagai inovasi," kata Bari.
Rasa syukur dan apresiasi juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat. Ia mendedikasikan penghargaan ini kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan.
"Kami sematkan ribuan terima kasih untuk seluruh pihak. Ini hasil kita bersama, kami tak dapat berjalan sendiri," ungkap Agus.
Agus menegaskan bahwa Dinsos Bengkulu Utara berkomitmen penuh untuk terus mempertahankan performa ini dan konsisten memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.(***)
