Skip to main content
x
Diduga Lakukan Perbuatan Asusila, Salah Satu Oknum Guru Di Kepahiang Resmi Ditahan Di Polres

Diduga Lakukan Perbuatan Asusila, Salah Satu Oknum Guru Di Kepahiang Resmi Ditahan Di Polres

Bengkulu/Kepahiang- entah apa yang terbesit dipikiran oleh salah satu oknum guru di Kepahiang, diduga tega melakukan hal tak senonoh kepada sejumlah murid, seorang oknum guru salah satu SD ( Sekolah Dasar ) di Kabupaten Kepahiang, ( RH ) akhirnya harus meringkuk ke dalam sel jeruji besi Polres Kepahiang setelah ditetapkan menjadi Tersangka (TSK). Kamis ( 26/09/2025 ) 

‎Oknum guru tersebut sebelumnya dilaporkan oleh wali muridnya sendiri, lantaran diduga telah melakukan tindak perbuatan asusila. 

‎Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, ( Aiptu Dedi, SH ) saat dikonfirmasi, Kamis 25 September 2025 malam membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu oknum guru di kepahiang. Yang sekarang lanjutnya, pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan. 

‎ "Ya, pelaku sudah kita tahan. Perkara ini kita tindaklanjuti berdasarkan laporan dari orang tua murid sebelumnya," terang Kanit PPA. 

‎Hasil penyidikan terungkap, perbuatan dan kelakukan tidak senonoh yang dilakukan sang oknum dilakukan terhadap salah satu muridnya yang saat ini duduk di bangku kelas 6 SD. Saat menjalankan aksinya, diduga dilakukan pelaku saat jam belajar berlangsung. 

‎Versinya orang tua korban, pelaku kerap mengeluarkan kata-kata kasar menjurus kepada perkataan cabul hingga berani memegang area terlarang. Bukan hanya sekali, dari pengakuan korban sudah mengalami tindak asusila ini sejak dirinya duduk di bangku kelas 4 SD. 

‎"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan merupakan guru ASN," tambah Kanit PPA. Setelah lama bungkam, akhirnya korban memberanikan diri buka suara. Korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya, karena merasa sudah tak tahan lagi dengan apa yang dialaminya. 

‎"Untuk dugaan adanya korban lain kita belum bisa pastikan. Jelasnya, sampai saat ini laporan yang masuk ke kita hanya 1 orang korban," demikian Kanit PPA.

( JN/team )