Skip to main content
x
Rutan bengkulu

Dua Pegawai Rutan Bengkulu Diberikan Arahan Saat Hendak Menikah

KOTA BENGKULU - Dalam rangka memberikan nasihat maupun pengarahan kepada pegawai yang akan melangsungkan pernikahan, Rabu (5/7) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi dan Kasubsi Pengelolaan, Ganang Mahardiko menggelar Sidang Nasihat Pra Nikah bagi dua orang pegawai Rutan Kelas IIB Bengkulu atas nama Nopan Erdin Pratama dan Agus Kurniawan yang rencananya akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat ini. Kedua pegawai tersebut hadir langsung bersama calon istri masing-masing.

Dalam sidang tersebut, Farizal menyampaikan sejumlah arahan dan nasihat terkait tugas dan fungsi Petugas Pemasyarakatan yang harus dipahami oleh masing-masing calon istri. Dimana menurut Farizal sebagai Petugas Pemasyarakatan, tugas dan tanggung jawab yang diemban tentu berbeda dengan ASN pada umumnya.

"Sering kali saya sampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab seorang Petugas Pemasyarakatan sangat berbeda dengan ASN pada umumnya. Baik itu dari resiko pekerjaan, jam kerja maupun tupoksi lainnya. Untuk itu hal ini penting untuk dipahami oleh masing-masing pasangan sehingga nantinya dapat lebih mudah dalam memberikan dukungan kepada suami dalam menjalankan tugasnya," ujar Farizal.

Selanjutnya Farizal juga menyampaikan hal-hal yang perlu dijadikan prioritas bagi para pegawai setelah menjalani kehidupan berumah tangga. Terutama dalam menjalankan tanggung jawab sebagai seorang suami.

"Sebagai seorang suami dan sebagai kepala keluarga kita harus dapat menentukan mana yang menjadi prioritas utama tanpa mengorbankan kepentingan instansi tempat kita mengabdi sebagai abdi negara. Juga dalam memberikan nafkah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab yang harus kita laksanakan. Dengan memahami hal-hal tersebut, mudah-mudahan saudara-saudara dapat lebih siap dalam menjalani bahtera rumah tangga," pungkas Farizal.