Kapolda Bengkulu Serahkan Barang Bukti Ranmor Curian Kepada Pemilik
Bengkulu, Wartaprima.com - Mengakhiri kegiatan Konferensi Pers bersama awak media pagi hari ini Selasa (12/03/2019) yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Bengkulu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Supratman melakukan kegiatan penyerahan barang bukti berupa 3 unit kendaraan bermotor kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penyerahan barang bukti yang berhasil diamankan tersebut dilakukan kapolda bengkulu kepada ;
1.Bapak Hasanudin (66), dengan barang yang dikembalikan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BD 4851 CP warna hitam.
2.Ibu Murni (57), dengan barang yang dikembalikan 1 unit sepeda motor Suzuki Spin BD 3497 CL warna biru.
3.Ibu Susilawati dengan barang yang dikembalikan berupa sepeda motor jenis Honda beat dengan nomor polisi BD 6317 ER yang hilang pada tanggal 6 maret 2019 di Pancur Mas Kota Bengkulu.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, silahkan lakukan pengecekan dengan barang bukti yang telah berhasil diamankan oleh anggota dilapangan tegas kapolda. (Tribratanewsbengkulu.com)
