Skip to main content
x
Rutan Bengkulu Malabero Ikuti Sosialisasi dan Diskusi Tarja Kemenkumham 2023 di bidang Pembinaan Narapidana

Rutan Bengkulu Malabero Ikuti Sosialisasi dan Diskusi Tarja Kemenkumham 2023 di bidang Pembinaan Narapidana

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Rabu (25/01) mengikuti kegiatan Sosialisasi Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM 
Bidang Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Tahun 2023 yang diselenggarakan secara daring melalui Aplikasi Zoom. Kegiatan tersebut dipimpin langsung
oleh Diretur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapilatkerpro) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno dan dihadiri oleh seluruh perwakilan pejabat maupun pegawai dari UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Adapun dari Rutan Kelas IIB Bengkulu, diwakili oleh Petugas Pembinaan, Nanang Darmawan.

Dalam kegiatan tersebut Erwedi menjelaskan, setidaknya terdapat sejumlah target kinrja tahun 2023 bidang pembinaan narapidana, antara lain Program Pelatihan Keterampilan
Bersertifikat, Program Pemberian Hak Integrasi dan remisi, Kegiatan Kerja Produksi, Pembinaan Kepribadian serta pelaksanaan asesmen untuk mengetahui penilaian dan 
penurunan tingkat resiko narapidana.

"Tahun ini capaian PNBP ada diangka 81,79 persen dengan perolehan sebesar Rp.4.813.276.265. Dimana untuk tahun 2022 lalu kita memiliki target PNBP sebesar Rp.5.030.748.101. Sementara itu ada sejumlah UPT yang telah berhasil melakukan ekspor pada tahun 2022 yakni LP Kelas I Surabaya dengan hasil produksi meubeler yang diekspor ke Jepang dan Korea, LP Slawi dengan hasil produksi Sarung Goyor yang diekspor ke Timur Tengah, LP Kelas I Cirebon, LP Narkotika Cirebon dan LP Majalengka dengan hasil produksi Rotan Sintetis
yang diekspor Eropa, LP Kelas IIB Sleman dengan hasil produksi Kentongan yang diekspor ke Australia, LP Banyuwangi dengan hasil produksi Piranti Saji Kayu yang diekspor  ke Korea Selatan dan LP Kelas I Semarang dengan hasil produksi Rotan Sintetis yang diekspor ke sejumlah negara seperti Jerman, Australia, Amerika dan negara-negara  Timur Tengah," ungkap Erwedi.

Erwedi juga mengungkapkan, pada tahun 2022 lalu Kementerian Hukum dan HAM RI telah berhasil melaksanakan sejumlah program integrasi baik itu Cuti Bersyarat (CB), Cuti 
Menjelang Bebas (CMB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap narapidana diseluruh Indonesia.

"Tercatat pada tahun 2022 ada 78.806 narapidana yang mendapatkan program integrasi, 324.717 narapidana mendapatkan remisi dan 57.163 narapidana mendapatkan asimilasi.
Untuk itu diharapkan tahun 2023 kita dapat sama-sama meningkatkan kinerja khususnya dibidang pembinaan dengan tetap mengacu pada tujuan, fungsi dan sasaran
dari Sistem Pemasyarakatan yang berbasis pembinaan," pungkas Erwedi.