Skip to main content
x

Polda Berhasil Gagalkan Peredaran 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

Wartaprima.com, Makassar -  Peredaran narkoba sebanyak 75 kilogram (kg) jenis sabu dan 40.000 butir pil ekstasi diwilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil digagalkan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. H. Merdisyam M.Si., menjelaskan bahwa informasi awal yang diperoleh penyidik bahwa barang bukti sabu yang terkumpul, dipasok dari negara tetangga Malaysia melalui wilayah Kalimantan, Rabu (01/09/21).

Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Laode Aries El Fathar menjelaskan, tangkapan pertama narkotika jenis sabu tersebut yakni pada tanggal 25 Agustus 2021 sebanyak 40 Kg untuk jatah Kendari (Sultra) dan Palu (Sulteng).

“Sedangkan tangkapan kedua sebanyak 35 Kg yang diamankan tanggal 28 Agustus 2021 di tempat berbeda untuk jatah Makassar Sulsel,” jelas Dirres Narkoba Polda Sulsel.

Selain mengamankan 75 Kg sabu, polisi juga menyita 10.000 butir pil ekstasi di TKP I, sedangkan TKP II ditemukan 30.000 butir ekstasi.

“Tim khusus Direktorat Narkoba Polda Sulsel yang membongkar 75 Kg sabu sabu dan 40.000 butir ekstasi kurun waktu tiga hari menyeret tiga orang berstatus tersangka, yakni berinisial SY dan ABJ saat penggerebekan 25 Agustus 2021 di salah satu hotel di Kota Makasaar Sulsel,” jelas Dirres Narkoba Polda Sulsel.

Sedangkan tersangka ABJ dalam sindikat pengedaran barang terlarang tersebut bertindak sebagai supir. Tersangka lainnya FTR diduga sebagai pemasok sekaligus pengedar di wilayah Sulsel.

“Modus bisnis sabu yang menggiurkan ini, terungkap atas informasi dari masyarakat setelah pelaku sukses belasan kali beraksi,” jelas Dirres Narkoba Polda Sulsel.

Dirres Narkoba Polda Sulsel menjelaskan bahwa para tersangka berpraktik sebagai pelaku bisnis barang ekspedisi angkutan rute Surabaya Jawa Timur - Makassar Sulsel.

“Pelaku menyamar mengangkut barang menggunakan jasa ekspedisi namun dicurigai karena barang muatan tidak pernah tuntas dibongkar,” jelas Dirres Narkoba Polda Sulsel.

  • Total Visitors: 6056905