Razia Miras, Satpol PP Amankan 6 Pemuda
Wartaprima.com - Kota Bengkulu seakan tak pernah kering dari para pemabuk. Senin (5/2/2018) malam, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu kembali melakukan razia minuman keras (Miras), dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Razia ini dilakukan di kawasan wisata Pantai Panjang dan Kampung China.
Kita melakukan razia dikawasan ini karena sudah sering mendapat laporan dari masyarakat bahwa banyak remaja yang nongkrong dan minum-minum dilokasi ini. Oleh sebab itu kita langsung menindaklanjuti laporan tersebut. "Ucap Kasatpol PP, Mitrul Ajemi.
Dari aksi razia tersebut, Satpol PP mengamankan enam pemuda karena didapati sedang mengonsumsi miras disalah satu tempat santai Kampung China." Kita akan segera melakukan tes urine 6 pemuda ini, karena mata dan tingkah lakunya sudah mencurigakan sekali. Kita curigai mereka ini memakai narkoba," Ujar Kasatpol PP, Mitrul Ajemi.
Dilokasi, nampak juga Kepala BNN Kota Bengkulu AKBP Alexander ikut memantau situasi. Rencananya, keenam pemuda itu akan dibawa ke BNN untuk dilakukan tes urine.
(Vi)
