Rutan Bengkulu Ikuti Peringatan HBP ke 59 Tahun, Ini Pesan Yasonna
KOTA BENGKULU – Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI, menggelar Upacara Puncak Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 Tahun 2023 pada Selasa (02/05) yang dilaksanakan secara terpusat di Lapangan Upacara Kantor Kemenkumham RI. Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Dan HAM RI, Yasonna Laoly tersebut juga diikuti oleh jajaran Rutan Kelas IIB Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Pebbri Yantoni, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi, Kasubsi Penglolaan, Ganang Mahardiko beserta sejumlah staf pegawai. Sementara Kepala Rutan, Farizal Antony mengikuti kegiatan tersebut di Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.
Dalam sambutannya Menkumham menghimbau kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat menjadikan Peringatan HBP Ke-59 ini sebagai momentum untuk mengukuhkan kembali apa yang akan menjadi komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan ke depan. Menkumham juga menegaskan, dengan telah disahkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, maka secara langsung Pemerintah telah menempatkan Pemasyarakatan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia. Sistem Pemasyarakatan yang semula hanya menjadi muara dari sistem peradilan pidana kini harus bertransformasi dan bergerak mulai dari tahapan Pra Adjudikasi, Adjudikasi sampai dengan Pasca Adjudikasi. Tentu hal ini lanjut Yasonna akan menuntut perluasan peran Petugas Pemasyarakatan untuk berpartisipasi penuh dalam mensukseskan keadilan restoratif yang sejatinya sejalan dengan konsep reintegrasi sosial yaitup pemulihan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan.
“Dalam beberapa kesempatan telah saya sampaikan bahwa kita harus bersiap-siap, karena melalui UU Nomor 22 Tahun 2022 dan UU Nomor 1 Tahun 2023 maka shifting paradigm adalah sebuah keniscayaan. Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan. Pemidanaan kedepan juga harus memberikan perhatian kepada korban, pelibatan masyarakat dan tanggung jawab pelaku. Dalam strategi penanganan overcrowded, pemidanaan kedepan harus memiliki kaitan erat dengan deinstitusionalisasi yang dapat berbentuk pelaksanaan diversi sampai dengan pidana alternatif non pemenjaraan atau bentuk-bentuk penghukuman yang berbasis masyarakat lainnya,” ujar Menkumham.
Selain itu, Yasonna juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak baik Pemerintah Pusat maupun daerah, sektor swasta, serta civil society organization
yang telah membantu dan bekerjasama dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Hal ini imbuh Yasonna adalah bentuk nyata dari sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan. Pelibatan masyarakat tentunya akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation pada upaya pemulihan konflik pelanggar hukum dengan masyarakat secara inklusif. Yasonna juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah berdedikasi, berkomitmen, dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khusus kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan.
"Konsep inilah yang harus kita integrasikan dalam mentransformasikan sistem Pemasyarakatan menjadi birokrasi yang diinginkan publik. Pertanyaannya adalah, dari mana transformasi ini dimulai? Hal ini harus dimulai dari masing-masing kita sendiri, Saya mengajak pada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan instropeksi diri
dan segera bergerak melakukan pembenahan. Untuk memulai langkah-langkah perbaikan tersebut kita perlu sebuah kata kunci yaitu "KOMITMEN", yang akan menjadi pondasi kita, benteng kita, dalam mengaplikasikan niat baik kita untuk melakukan pembenahan diri," ujar Yasonna.
Terakhir Yasonna juga menyampaikan sejumlah himbauan kepada seluruh jajaran diantaranya agar segera menyelesaikan target kinerja sesuai dengan jadwal yang ditentukan, meningkatkan sinergi dan meningkatkan kedisiplinan khususnya setelah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
"Saya mengajak seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk mulai fokus bekerja, tetap semangat dan mari kita bangun komitmen bersama untuk memberikan
pengabdian yang terbaik di Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat," tutup Menkumham.
