Rutan Bengkulu Terima Pengadaan BMN Dari Ditjenpas
BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali menerima bantuan pengadaan Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Kepala Rutan, Farizal Antony, melalui Kasubsi Pengelolaan, Ganang Mahardiko menjelaskan BMN berupa dua unit Laptop tersebut diberikan langsung oleh Ditjenpas melalui Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada Senin (28/8) lalu. Kedua unit laptop tersebut diterima dalam kondisi masih tersegel dan dalam keadaan baik.
"Kemaren kita kembali menerima bantuan pengadaan BMN berupa dua unit Laptop yang kita terima dari Ditjenpas melalui dari Kantor Wilayah. Barang kita terima dalam kondisi masih tersegel dan baru," ungkap Ganang.
Lebih lanjut Ganang menjelaskan dengan adanya pengadaan BMN tersebut diharapkan dapat membantu pegawai dalam pelaksanaan tugas sehingga menjadi lebih baik. Namun demikian Ganang mengaku pihaknya saat ini masih melakukan inventarisir terkait peruntukan BMN tersebut. Hal ini dilakukan guna memastikan BMN tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Saat ini kita masih menginventarisir kebutuhan laptop dimasing-masing subsi untuk memastikan disubsi mana yang kebutuhan laptopnya masuk dalam skala prioritas. Kalau dibilang kurang, memang hampir setiap subsi bisa dikatakan masih kurang. Karena itu perlu kita susun skala prioritasnya agar pemanfaatan BMN ini benar-benar optimal," pungkas Ganang.
