Wacana Pajak Alat Berat, Dewan Harapkan Menambah PAD
Bengkulu, Wartaprima.com - Pemerintah Daerah saat ini benar benar serius untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) . Dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu beŕencana akan memberlakukan pajak alat berat.
Wacananya, pemberlakuan pajak alat berat nantinya harus sesuai dengan rincian jenis alat berat yang dikenakan pajak dan besaran pajak yang harus dibayarkan pengguna atau pemilik.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Yurman Hamedi mengatakan, wacana pemberlakuan pajak alat berat tersebut sangatlah bagus apabila bertujuan untuk mendongkrak PAD.
"Pemberlakuan pajak bagi alat berat merupakan suatu lanģkah yang sangatlah tepat. Tapi perlu kita ketahui PAD dari sektor pajak ini kan kecil. Nah, apabila memungkinkan alat berat dikenakan pajak kenapa tidak dilakukan," katanya pada Kamis, (22/6/2023).
Selain itu Yurman juga menambahkan, pemberlakuan pajak alat berat nantinya juga harus menyesuaikan dengan tipe dan harga.
"Harus sesuai dengan tipe alat beratnya serta harganya. Jadi kalu kita mau menerapkan ya harus benar benar sesuai dengan regulàsi lah," jelasnya.
Lebih lanjut diharapkan, akan ditariknya retribusi alat berat, benar-benar dapat menambah PAD dan bukan justru kebocoran atau tidak terpungutnya.
"Percuma saja ada aturan tapi tidak terlaksana," tukasnya. (Adv)
