Skip to main content
x
Yurman Hamedi

Yurman Hamedi Nilai AMDAL PT Inmas Abadi Belum Diproses

Bengkulu, Wartaprima.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI disebutkan belum memproses Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Inmas Abadi. Hal itu diketahui hasil berkoordinasi lembaga DPRD Provinsi Bengkulu dengan KLHK RI terkait wilayah pertambangan PT. Inmas Abadi.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Yurman Hamedi menyampaikan, salah satu alasan KLHK RI karena wilayah pertambangan perusahaan, sebagian berada dalam Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor gajar.

Dengan itu masih sangat jauh kawasan dikeluarkan untuk ekspolitasi pertambangan. Apalagi KEE tersebut merupakan salah satu pengamanan, sehingga KLHK belum memroses AMDAL perusahaan.

“Juga ada pertimbangan lain, dimana di sana juga ada Hutan Produksi, kawasan Taman Wisata Alam (TWA) dan lainnya. Kemudian wilayah pertambangan PT. Inmas Abadi itu juga berada di bentangan sungai Air Seblat, yang sejauh ini merupakan sumber ekonomi masyarakat," ujarnya pada Senin, (19/6/2023).

Alasan lainnya lanjut Yurman, pada saat perusahaan melakukan aktifitas pertambangan, dikhawatirkan memberi dampak yang besar bagi masyarakat yang berada dibagian hilir ataupun hulunya.

Dengan demikian bisa saja, keberadaan PT. Inmas Abadi itu lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya.

“Kita selaku Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu memastikan tidak bakal diam. Apalagi sama-sama diketahui jika keberadaan perusahaan, juga ditolak sebagian masyarakat di wilayah Kecamatan Putri Hijau dan Merigi Sakti Sebelat. Karena diyakini memiliki dampak negatif yang besar kedepannya,” jelasnya.

Lebih lanjut ditambahkan, ketika PT. Inmas Abadi bergerak, dalam artian agar bisa melakukan aktifitas pertambangan, dab pihajbta akan bergerak melakukan penolakan. Terlebih terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Inmas Abadi, juga diketahui masih ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi.

“Kita minta jangan sesekali perusahaan berani melakukan aktifitas pertambangan," pungkasnya.

Secara terpisah, pihak PT Inmas Abadi sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Bahkan keberadaan kantor perwakilannya di Kota Bengkulu juga belum diketahui, karena lokasi tambangnya berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. (Adv)