Skip to main content
x
rutan

Karutan Bengkulu Pastikan ASN Tetap Netral Lewat Apel Bersama

Bengkulu – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, beserta jajaran mengikuti Apel Bersama yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumhamimipas), Otto Hasibuan, secara virtual pada Senin (15/9). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kumhamimipas di Indonesia, sebagai bagi an dari penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi dinamika sosial dan politik.

Dalam arahannya, Otto Hasibuan menyinggung peristiwa aksi demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus lalu. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum melalui aksi unjuk rasa merupakan salah satu bentuk nyata dari aspirasi masyarakat yang dijamin oleh konstitusi. Namun, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut seharusnya dijalankan dalam koridor nilai-nilai demokrasi.

“Penyampaian pendapat merupakan hak warga negara, tetapi dalam praktiknya, kita sering melihat penyimpangan. Terkadang aspirasi yang disuarakan justru mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan hukum dan norma demokrasi. Oleh karena itu, ASN harus mampu bersikap netral, tidak terjebak dalam arus kepentingan tertentu, dan tetap menjaga integritas,” tegas Otto.

Lebih lanjut, Otto menyampaikan tiga catatan penting yang harus menjadi pedoman ASN dalam menjaga netralitas. Pertama, netral dalam sikap dan tindakan, yaitu ASN dilarang terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk melalui aktivitas di media sosial. Kedua, netral dalam pelayanan publik, yakni setiap lapisan masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan setara tanpa memandang latar belakang politik, suku, agama, maupun golongan. Ketiga, netral dalam keputusan demokrasi, di mana setiap kebijakan yang diambil harus selalu berpijak pada hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Otto menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas demokrasi di Indonesia. “ASN adalah pelayan publik, bukan alat politik. Karena itu, setiap tindakan dan keputusan harus berlandaskan aturan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” tambahnya.

Menanggapi arahan tersebut, Karutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan pesan Wamenko Kumhamimipas sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurut Yulian, arahan mengenai netralitas ASN sangat relevan dengan kondisi saat ini, terutama menjelang tahun politik dan meningkatnya dinamika sosial.

“Kami jajaran Rutan Bengkulu berkomitmen untuk tetap netral, fokus pada tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat, serta tidak terlibat dalam politik praktis. Apa yang disampaikan Bapak Otto Hasibuan menjadi pengingat bagi kami agar selalu menjaga profesionalitas, baik dalam memberikan pelayanan, bersikap di tengah masyarakat, maupun dalam pengambilan keputusan,” ujar Yulian usai kegiatan.

Yulian juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan internal agar seluruh pegawai memahami pentingnya menjaga netralitas. “Kami akan memastikan seluruh jajaran di Rutan Bengkulu memegang teguh prinsip netralitas ini. Netralitas bukan sekadar aturan, tetapi merupakan wujud tanggung jawab moral ASN kepada negara,” jelasnya.

Dengan adanya apel bersama ini, jajaran Rutan Bengkulu berharap dapat semakin memperkuat komitmen untuk melaksanakan tugas dengan profesional, menjunjung tinggi nilai demokrasi, serta selalu berorientasi pada pelayanan yang adil bagi masyarakat.