Skip to main content
x
Nasional
Koordinator Badan Pekerja Ahmad Khoesairi

LSM Pro-Desa: "Fungsi Pemerintahan dan DPRD Kabupaten Malang tak Berjalan Sebagaimana Mestinya"

 "Jelang pilkada 2020, fungsi Pemerintahan Kabupaten Malang tak berjalan sebagaimana mestinya. Begitu pula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), seperti kehilangan fungsi kontrol."

Demikian tulis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro-Desa melalui Koordinator Badan Pekerja Ahmad Khoesairi dalam catatan kecilnya, Rabu (18/3/2020).

Menurut Khoesairi, ini bisa diukur dari beberapa hal antara lain; "Pengangkatan dan Mutasi ASN yang menyalahi prosedur hingga membuat kepercayaan para abdi Negara kepada Pimpinan berkurang, terutama terhadap Kepala Daerah."

Kemudian, pemilihan Wakil Bupati (Wabup) yang telah dilaksanakan, namun sampai saat ini nasib wabup terpilih masih terkatung-katung dan belum dilantik karena belum mendapat SK.

"Ini akan membuat Pemerintah Kabupaten Malang berpotensi mendapatkan gugatan dari Wabup terpilih." kata Khoesairi.

Selanjutnya, maraknya isu Wabah Covid-19 yang rawan menyerang dan merupakan suatu bencana, tidak menjadi atensi khusus bagi Pemkab Malang. 
Pasalnya, Pemkab Malang tidak membuat suatu rekomendasi khusus dalam menghadapi hal tersebut.

Bukan itu saja, LSM Pro-Desa juga menganggap "sikap yang dilakukan Bupati Malang inkonsisten. Sebab, sekolah diliburkan namun pihaknya tetap menggelar kegiatan-kegiatan pengumpulan massa, baik yang sifatnya terbatas pada ASN maupun melibatkan masyarakat umum."

Selain itu, Legislatif seperti kehilangan fungsi kontrol, misalnya, selalu ikut dalam kegiatan-kegiatan eksekutif yang dilakukan Bupati Malang. 

Terlebih, ketika pucuk pimpinannya (Ketua DPRD) diperkenalkan sebagai calon Wabup Malang pada Pilkada serentak 23 September mendatang, tutup Khoesairi. (kyt)