Mengadu ke DPRD, Honorer Minta Tes CPNS Ditunda
Wartaprima.com - Pelaksanaan tes seleksi CPNS tahun 2018 di Provinsi Bengkulu diwarnai sejumlah peristiwa. Setelah sebelumnya di Bengkulu Utara sempat diwarnai demo terkait persyarakat tes CPNS, kini giliran di Kabupaten Kaur para honorer Kategori 2 meminta tes CPNS 2018 ditunda.
Alasannya, para honorer K2 merasa tidak diakomodir dalam formasi penerimaan CPNS tahun 2018 ini. Padahal, mereka mengaku juga memiliki hak atas penerimaan CPNS.
Para honorer juga mengadu ke DPRD Kaur dan meminta agar pelaksanaan CPNS ditunda sebelum tuntutan para honorer dipenuhi, yakni agar tenaga honorer K2 diangkat menjadi PNS. Selain itu, para honorer juga meminta syarat umur tidak dibatasi untuk menjadi PNS, khususnya yang berasal dari honorer K2.
Saat mengadu ke DPRD Kaur, para honorer diterima perwakilannya oleh Komisi I DPRD Kaur. Hadir juga dalam kesempatan itu Plt Kepala BKD PSDM Kaur, Asman Suhadi serta anggota para anggota dewan.
Ketua Komisi I Deny Setiawan mengaku siap menampung aspirasi para honorer K2 di Kaur, salah satunya meminta pemerintah menunda penerimaan CPNS tahun 2018 di Kaur.
Namun hal itu tidak disepakati oleh anggota dewan dari Partai Golkar Samsu Amanah. Menurut Samsu Amanah, tuntutan para honorer jangan sampai mengganggu atau membatasi hak orang lain untuk mengikuti tes CPNS.
Untuk diketahui, tahun 2018 ini, Pemkab Kaur membuka lowongan CPNS sebanyak 250 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 150 untuk formasi guru, 70 untuk formasi tenaga kesehatan dan 30 untuk formasi tenaga teknis. [Rls]
