Lapas Perempuan Bengkulu Digeledah, Tidak Ditemukan Handphone dan Narkoba
BENGKULU - Guna meningkatkan deteksi dini keamanan dan ketertiban bagi Warga Binaan, Bidang Pengamanan Lapas Perempuan Bengkulu Selasa siang (20/19) menggelar razia bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham Bengkulu. Dalam razia ini, digelar mendadak hingga menelusuri sebanyak 7 kamar blok hunian cempaka dan raflesia
Kalapas Perempuan Bengkulu Gayatri Rilowati Rachmi didampingi Kepala Pengamanan Lapas Perempuan Bengkulu Sepriana Putri mengatakan, kegiatan ini diadakan dalam melaksanakan deteksi dini keamanan dan ketertiban blok kamar warga binaan.
"Kita tadi melaksanakan, razia di beberapa blok huniaan warga binaan. Ini sesuai dengan intruksi dari Ditjen Pemasyarakatan," terangnya.
Gayatri menambahkan, hasil dalam razia tersebut tidak ditemukan handphone dan narkoba. Hanya saja ditemukan beberapa barang diantaranya, paku, cermin, kaca, gunting dan kaleng sarden. Seperti dikatakan Gayatri, untuk gunting ini alat yang biasa digunakan untuk warga binaan yang sedang menjalani pelatihan mandiri menjahit.
"Itu tadi ada gunting, biasa digunakan untuk menjahit. Intinya tidak ada lagi, narkoba dan handphone. Sesuai intruksi, kita tegakan pemberantasan halinar (handphone, pungli dan narkoba," tutupnya.
Kegiatan juga dihadiri Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Andi Mulyadi, usai menggelar razia pihaknya langsung menggelar operasi UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan atau aturan pembebasan bagi warga binaan.
