Kejari Bengkulu Gelar Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM
Kejaksaan Negeri Bengkulu menggelar kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta penandatanganan fakta integritas.
Kajari Bengkulu Emilwan Ridwan mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu langkah awal perubahan dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan publik berkaitan dengan pengawasan untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan efektif dan efisien.
"ada enam area perubahan bidang manajemen, perubahan penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan tepat, serta profesional," kata Kajari Bengkulu Emilwan Ridwan, Kamis (27/02/20).
Kemudian, penandatanganan fakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan Kejari.
Penandatanganan bersama jajaran Kejari Bengkulu sebagai komitmen bersama mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kegiatan itu dilaksanakan diaula kantor Kejari Bengkulu, yang dipimpin oleh Kajari Bengkulu Emilwan Ridwan yang diikuti pegawai Kejari.
Untuk diketahui kegiatan tersebut dihadiri oleh Kegiatan ini di hadiri asisten 1, Wakapolres Bengkulu, Kodim 0407 Bengkulu, Kemenkumham wilayah Bengkulu, Perwakilan Ombusman Kota Bengkulu, dan Pengadilan Negeri Bengkulu.(QNadifa)
