Optimalkan Pemenuhan Hak Integrasi WBP, Kasubsi Yantah Ikuti Penguatan Dari Ditjenpas
BENGKULU - Guna mengoptimalkan fungsi pelayanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, khususnya dalam pemenuhan hak integrasi maupun remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (1/11), Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi beserta jajaran mengikuti kegiatan penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dengan fokus pada fitur integrasi, Remisi Online, dan Asessment. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Fatmawati Kanwil Kemenkumham Bengkulu tersebut diprakarsai langsung oleh Tim Sub Direktorat Administrasi Pembinaan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pembinaan, Andi Mulyadi, Kabid Keamanan, Candra Kushendar dan Kasubbid Pembinaan TI dan Kerjasama, Sri Azrianita beserta sejumlah pejabat dari UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Dalam sambutannya Andi menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Undang-undang nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Dimana hal ini dimaksudkan untuk mendukung dan meningkaykan pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang lebih efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi.
"Penguatan Sistem Database Pemasyarakatan ini diharapkan dapat membantu lembaga pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan data yang lebih efisien, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi. Dengan mengimplementasikan teknologi ini, diharapkan pengawasan dan administrasi pemasyarakatan dapat lebih terkontrol dan transparan, serta memberikan manfaat besar dalam sistem pemasyarakatan di Bengkulu," ujar Andi.
Sementara itu, Kasubsi Yantah Rutan Bengkulu, Medi Ihwandi menjelaskan, melalui kegiatan tersebut Rutan Bengkulu berharap dapat lebih optimal dalam memberikan layanan terkait pemenuhan hak-hak WBP melalui pengelolaan Aplikasi Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP). Medi mengaku pihaknya terus berkomitmen untuk menjamin hak setiap WBP baik itu hak integrasi, asimilasi maupun remisi.
"Rutan Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak WBP, khususnya terkait hak integrasi seperti Cuti Bersyarat maupun Pembebasan Bersyarat. Tentunya melalui kegiatan penguatan ini kita berharap para Operator SDP dapat semakin mumpuni dalam mengelola aplikasi. Sehingga proses pelaksanaan pemenuhan hak warga binaan dapat berjalan lebih efektif," pungkas Medi.
