Pasang Guiding Block, Lapas Perempuan Bengkulu Tingkatkan Fasilitas
Kota Bengkulu - Pelayanan yang baik dengan ditunjang fasilitas yang memadai merupakan dambaan bagi semua Penyedia Layanan, Begitupun halnya dengan Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu yang terus melakukan peningkatan fasilitas yaitu dengan penambahan Guiding Block.
Kalapas Perempuan Bengkulu Gayatri Rachmi mengatakan, pemasangan Guiding Block ini sejalan dengan Permenkumham No. 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Dengan adanya penambahan guiding blok yang dipasang di area blok khusus lansia maka dapat memaksimalkan pelayanan yang berbasis HAM. Ini sangat penting untuk memberikan fasilitas yang membantu para penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas membutuhkan guiding block karena kebutuhan mereka berbeda dibandingkan dengan orang normal pada umumnya.
Guiding Blok atau Lantai Pemandu dikelompokkan menjadi 2 pola, yaitu guiding block dengan bentuk pola garis-garis lurus dan bulatan-bulatan kecil.
Lantai Pemandu dengan pola bulatan-bulatan kecil dikenal dengan Tactile Guiding Block Spot yang memiliki makna berhenti. Sementara itu, paving block dengan pola garis-garis lurus disebut dengan Guiding Block Line Type yang berarti boleh berjalan.
"Dengan adanya ini tentu meningkatkan pelayanan bagi warga binaan, kendati mereka menjalani hukuman tetapi hak hak mereka tetap didapatkan," tandas Gayatri.
