Skip to main content
x
Rutan Bengkulu

Rutan Bengkulu Percepat Pengurusan Data Kependudukan Warga Binaan

BENGKULU - Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap warga binaan, Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Medi Ihwandi melakukan langkah inovatif dengan melaksanakan jemput bola ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu pada Jum'at (15/12). Medi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen mereka dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan.

"Kami sadar bahwa data kependudukan memiliki peran penting dalam penanganan kasus hukum dan pemberian hak-hak warga binaan. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa data tersebut terkelola dengan baik," ujar Medi.

Dalam kegiatan jemput bola tersebut, tim Yantah Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkulu disambut langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Widodo. Mereka melakukan koordinasi untuk mendapatkan data kependudukan yang diperlukan secara langsung. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan atau ketidakakuratan data, sehingga informasi yang dimiliki Rumah Tahanan dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses hukum. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan serah terima data kependudukan warga binaan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang telah selesai dikerjakan. 

Lebih lanjut Medi juga menjelaskan, kegiatan ini juga dimaksudkan dalam rangka persiapan Pemilu 2024 guna keperluan pemutakhiran data pemilih di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Dimana salah satu syarat untuk memperoleh hak pilih adalah dengan memiliki data kependudukan yang akurat. 

"Kegiatan ini juga kami lakukan berdasarkan arahan dari Karutan Bengkulu terkait pemutakhiran data pemilih di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Dengan adanya data kependudukan yang valid, diharapkan warga binaan dapat memperolah serta menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang," tegas Medi.

Sementara itu, Widodo menyambut baik inisiatif Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam melakukan jemput bola tersebut. Widodo menjelaskan kerjasama seperti itu penting dilaksanakan sebagai upaya dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat termasuk warga binaan. Langkah inovatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Lapas/Rutan lainnya untuk lebih proaktif dalam pengelolaan data kependudukan warga binaan.

"Kerjasama seperti ini perlu ditingkatkan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang valid dan terverifikasi. Hal ini akan membantu pihak penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya. Seiring dengan perkembangan zaman, kolaborasi antar lembaga seperti ini menjadi semakin penting untuk mencapai pelayanan yang efisien dan efektif bagi seluruh warga masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam ranah pidana," ungkap Widodo.