Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Perempuan Bengkulu, Belasan Warga Binaan di Usulkan Jadi Tahanan Pendamping
Kota Bengkulu - –Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada hari ini di aula Lapas, Selasa (20/02).
Berdasarkan arahan pimpinan, kegiatan ini diikuti oleh Kasi Binadik dan Giatja Melina Sandriyanti, Ka. KPLP Sepriana Putri, Kasubsi Registrasi Nora Afrianti, Kasubsi Giatja Desriani, Kasubsi Perawatan Larassati Puspita, Kasubsi Keamanan Ratna Dwi Nopriani, JFT Perawat dan Komandan Jaga.
Topik utama pembahasan dalam kegiatan formal tersebut adalah pengusulan Narapidana terpilih untuk menjadi Tahanan Pendamping (Tamping) dan Pekerja. Dimana 13 warga binaan diusulkan menjadi 7 orang Tamping dan 6 orang Pekerja yang akan membantu kegiatan pembinaan di bidang Bimbingan Kerja (Bengker), dapur, dan kebersihan lingkungan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan, Tamping merupakan narapidana yang membantu kegiatan Pemuka (pasal 1 ayat 4) dan Pemuka merupakan narapidana yang membantu petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan di Lapas (pasal 1 ayat 3).
Sebelumnya, Melina Sandriyanti Kasi Binadik dan Giatja yang juga memimpin jalannya Sidang TPP menjelaskan berbagai aspek yang dipertimbangkan dalam Sidang TPP pengusulan Tamping dan Pekerja ini. Diantaranya narapidana harus menjalankan masa pidana paling sedikit 6 (enam) bulan, telah menjalani 1/3 (sepertiga) masa pidana dan tidak pernah melanggar tata tertib. Selain itu narapidana juga harus mempunyai ketrampilan khusus di bidangnya.
"Ini adalah bentuk kepercayaan yang diberikan kepada WBP, karena selain keberhasilannya mengikuti kegiatan pembinaan, mereka juga turut membantu petugas dalam menjalankan pekerjaannya. Dan semoga setelah menjadi tamping tidak membuat kalian lalai dalam beribadah,” ujar Melina menutup Sidang TPP Senin, 20 Februari 2024
