Skip to main content
x
Rutan Bengkulu

Tanggulangi Overcrowded, Rutan Bengkulu Mutasikan 10 Narapidana Ke Argamakmur

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan giat mutasi narapidana pada Jum'at (3/11). Sebanyak sepuluh orang narapidana Rutan Kelas IIB Bengkulu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Argamakmur. Giat pemindahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Farizal Antony yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi didampingi Staf Pelayanan Tahanan serta melibatkan sejumlah Petugas Pengamanan dan Staf KPR. Medi menjelaskan giat pemindahan dilakukan sebagai upaya penanggulangan overcrowded akibat over kapasitas diseluruh kamar hunian Rutan Kelas IIB Bengkulu. Dimana menurut Medi saat ini jumlah warga binaan telah mencapai lebih dari 640 orang.

"Hari ini kita kembali menggelar giat pemindahan narapidana. Ada sepuluh orang yang kita pindahkan ke Lapas Argamakmur. Ini merupakan upaya kita dalam mengatasi permasalahan over kapasitas di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Untuk diketahui saat ini total jumlah penghuni tercatat sebanyak 641 orang. Sebagian besar diantaranya masih berstatus tahanan. Sementara kapasitas kita hanya diangka 250 orang," ungkap Medi.

Medi juga mengatakan bahwa giat pemindahan tersebut telah melalui persetujuan dari pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Rutan Bengkulu menurut Medi juga intens melakukan koordinasi ke Kantor Wilayah terkait permasalahan over kapasitas tersebut. Meningkatnya jumlah warga binaan menurut Medi juga dikarenakan adanya pengiriman tahanan dari luar Kota Bengkulu.

"Sejak diberlakukannya kembali sidang offline di Pengadilan Negeri Bengkulu, jumlah tahanan yang kita terima juga ikut meningkat. Kita juga sudah melakukan koordinasi ke pihak Kantor Wilayah terkait masalah over kapasitas ini. Karena itu kita juga tidak bisa serta merta melakukan pemindahan, mengingat untuk wilayah Bengkulu kita hanya memiliki tiga lapas yakni Lapas Bentiring, Lapas Arga Makmur dan Lapas Curup. Jadi kita harus menunggu keputusan Kanwil Bengkulu terkait tujuan pemindahan," ujar Medi. 

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Ganang Mahardiko saat memberikan arahannya kepada narapidana yang akan dipindahkan mengatakan bahwa giat mutasi narapidana merupakan hal yang biasa terjadi. Selain membantu dalam mengatasi permasalahan over kapasitas, lanjut Ganang, giat pemindahan juga dimaksudkan dalam pelaksanaan pembinaan lanjutan bagi narapidana. 

"Pemindahan ini kita lakukan untuk mengatasi over kapasitas di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Mudah-mudahan nantinya di Lapas Kelas IIB Argamakmur rekan-rekan narapidana dapat melanjutkan proses pembinaan dengan baik," pungkas Ganang.