Dinsos Bengkulu Selatan Diduga Korupsi Bantuan Masyarakat Miskin
Wartaprima.com - Kejari Bengkulu Selatan sedang melakukan penyelidikan terkait mencuat kabar Dinas Sosial Bengkulu Selatan diduga korupsi dana bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin yakni bantuan pangan non tunai (BPNT) karena hal ini sering di manfaatkan oleh oknum sebagai kesempatan meraih keuntungan.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan Nanda Hardika SH mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan terkait informasi adanya indikasi korupsi program BPNT di Dinas Sosial dan beberapa pihak telah dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.
“Kami masih puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” kata Nanda saat dikonfirmasi awak media
Informasi adanya persoalan program BPNT di Bengkulu Selatan sudah beberapa kali mencuat bahkan Anggota DPRD Bengkulu Selatan pernah turun ke lapangan menyikapi adanya informasi pemotongan uang dan pengurangan jumlah sembako yang diterima masyarakat penerima BPNT.
Kemudian juga pernah ada masyarakat Kecamatan Air Nipis yang merupakan mantan agen penyalur BPNT melapor ke aparat penegak hukum (APH) terkait indikasi “permainan” program BPNT. Dalam laporannya itu disebutkan celah-celah yang mengarah ke korupsi dan pungutan liar. Seperti disebutkan ada oknum Dinas Sosial yang meminta jatah setoran dari agen E-Warung. Dan ada pengondisian pembelian barang sembako, seperti beras, telur, dan daging ke pihak tertentu.
Kasi Intel menegaskan masih mendalami berbagai informasi yang diterima terkait program BPNT. Ditegaskannya bahwa program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapat keuntungan. Sebab program tersebut bertujuan membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, apalagi dimasa pandemi Covid-19. Perekonomian semakin sulit.
“Karena ini masih tahap penyelidikan. Saya belum bisa menyampaikan informasi terlalu mendalam. Lihat nanti perkembangan selanjutnya,” tutup Kasi Intel. (Fong)
