Skip to main content
x
DPRD Provinsi Bengkulu Bakal Fasilitasi Keberatan Mahasiswa Kedokteran Soal RUU Kesehatan

DPRD Provinsi Bengkulu Bakal Fasilitasi Keberatan Mahasiswa Kedokteran Soal RUU Kesehatan

Wartaprima.com - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memastikan akan menjembatani keberatan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Bengkulu (UNIB), terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan. 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM menyampaikan, dari audiensi setidaknya ada empat pasal yang diprotes rekan-rekan mahasiswa dari FK UNIB, karena dirasakan kurang pas. 

Dimana keberatan itu tentunya termasuk aspirasi dari mereka, berkaitan dengan keberadaan RUU tentang kesehatan. 

"Aspirasi itu pasti kita sikapi dan kebetulan terkait RUU tersebut merupakan kewenangan dari Komisi IX DPR RI. Makanya kita akan memfasilitasi ketika mereka ingin menyampaikan aspirasi itu secara langsung. Bahkan kita bakal menyurati DPR RI dan pemerintah pusat terkait aspirasi tersebut," ungkapnya pada Jumat, (12/5/2023). 

Sementara itu, Gubernur Mahasiswa FK UNIB, Elbar R. Muttaqim mengatakan, ada beberapa pasal dalam RUU itu yang menjadi sorotan. Pertama, berkaitan dengan kelalaian, dimana harusnya tidak dibebankan kepada tenaga kesehatan untuk bertanggungjawab. Sementara pemerintah sendiri belum secara maksimal memerhatikan kesejahteraan dan keselamatan tenaga kesehatan. 

Lain hal kata Elbar, ketika pemerintah sudah memenuhi kesejahteraan dan keselamatan tenaga medis, tanggungjawab akan kelalaian itu bisa saja diserahkan sepenuhnya pada tenaga medis. 

"Kalau bicara ideal, tentunya atas kelalain yang dimaksud sepenuhnya harus menjadi tanggungjawab Rumah Sakit (RS)," bebernya.

Lebih jauh ditambahkan, pihaknya juga menyorot berkaitan dengan pendidikan spesialis berbasis RS. Dimana institusi kedokteran di Indonesia, sejauh ini belum ada yang setara. 

"Mudah-mudahan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dapat memfasilitasi aspirasi kita," tutup Albar. (Adv)