Skip to main content
x
Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Hadiri Musyawarah Desa RKPDes Tahun 2025 di Desa Palak Bengkerung

Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Hadiri Musyawarah Desa RKPDes Tahun 2025 di Desa Palak Bengkerung

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Seginim, Brigpol Rahman Syahputra, S.H., mewakili Kapolsek Seginim, menghadiri Musyawarah Desa terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 di Desa Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Sabtu (14/10/24).

Musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen RKPDes, yang berfungsi sebagai pedoman bagi pelaksanaan pembangunan di desa. RKPDes juga menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran bersangkutan, sesuai ketentuan yang berlaku untuk seluruh desa penerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Indonesia.

Hadir dalam kegiatan Bhabinkamtibmas Brigpol Rahman Syahputra, S.H., Kasi PMD, S. Idioyus, S.T., Kepala Desa Palak Bengkerung, Subandi Azhari, S.E., Tenaga Ahli Kabupaten, Kadun 1,2,3,4., Pendamping Desa, BPD beserta anggota, perangkat desa, dan masyarakat Desa Palak Bengkerung.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, S.H., menekankan pentingnya pendampingan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Pendamping Lokal Desa dalam setiap tahapan, termasuk penetapan dan pengesahan RKPDes.

Kapolsek Iptu Priyanto menyampaikan, "RKPDes berperan penting dalam mewujudkan perencanaan tahunan desa yang terstruktur untuk mencapai pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, dan efektif."

Setelah proses penyusunan selesai, RKPDes Desa Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis, ditetapkan melalui musyawarah dan akan menjadi landasan hukum untuk pelaksanaan pembangunan di tahun mendatang. (Hps).