Skip to main content
x
Daerah
Kabid Aset BKD Mukomuko, Budiarto

BKD Antisipasi Penyerobotan Aset Daerah

Wartaprima.com - Beberapa program telah dilakukan pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko memalui Bidang Aset untuk menyelamatkan aset milik daerah Mukomuko dari penyerobotan. Salah satunya terus mengupayakan sertifikat hak atas kepemilikan dari BPN.

Selain itu, pada tahun ini, Bidang Aset BKD Mukomuko juga akan memasang plang pengumuman aset daerah khususnya aset lahan dan gedung. Akan tetapi pemasangan plakat pengumuman ini tidak langsung seluruh aset lahan yang dimiliki Pemkab Mukomuko.

“Untuk tahun ini ada sekitar 30 bidang lahan akan kita pasang plang pengumuman. Memang belum semua aset akan kita pasang plang, karena keterbatasan anggaran,” ungkap Kabid Aset BKD Mukomuko, Budiarto, ST dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

Kata Budi, saat ini plang pengumuman tanda aset daerah itu sedang dalam proses pembuatan. Plang tersebut langsung akan dipasang setelah selesai pembuatan.

Diakuinya, saat ini ada beberapa bidang lahan milik Pemerintah Daerah Mukomuko yang diklaim oleh oknum masyarakat menjadi milik pribadi. Plang pengumuman ini akan diprioritaskan untuk lahan yang diserobot.

“Kita berharap oknum tidak lagi mengklaim lahan milik pemerintah karena ada plang pengumuman itu,” ujarnya.

Pihaknya kembali akan mengusulkan anggaran untuk pembuatan dan pemasangan plang pengumuman aset daerah pada 2020 mendatang. Disampaikannya, Kabupaten Mukomuko memiliki setidaknya 520 bidang lahan.

“Kalau 30 bidang tuntas kita pasang plang pengumuman, tinggal menyisakan 490 lagi yang perlu kita pasang ditahun-tahun berikutnya, ini akan kita tuntaskan bertahap. 2020 nanti kita mengusulkan anggaran lagi,” pungkasnya. (dilansir dari media center kominfo kabupaten mukomuko)