Bulan Puasa Kejari Kaur Tetap Proses Laporan Dana Desa Tahun 2017
Wartaprima.com - Walaupun bulan puasa, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur masih terus memproses masalah dana desa yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan.
Untuk saat ini, sudah ada dua kades yang sudah dilimpahkan kebidang Pidsus, yaitu Kades Desa Tanjung Dalam dan Desa Gramat hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur (Douglas P Naingolan SH. MH) melalui Kasi Intel Kejari Kaur Pofrizal SH, Rabu (16/05/18).
"Ya, kita terus proses semua laporan yang berkaitan dengan dana desa tahun 2017 yang sudah masuk ke kejaksaaan, saat ini kades Desa Tanjung Dalam dan Kades Desa Gramat yang bermasalah sudah kita limpahkan ke Bidang Pidsus untuk ditindaklanjuti lagi," terang Pofrizal.
Dilanjutkan oleh Kasi Intel, saat ini kita masih menunggu hasil dari Tim Ahli yang dilibatkan, sementara itu dari sisah yang di Kasi Intel ada Kepala Desa lagi dan kita akan lakukan sistem pemeriksaan secara bertahap.
"Namun demikian, kita akan tetap proses permasalahannya sesuai dengan undang-undang, apabila ada temuan kerugian dibawah angka ketentuan, cukup pengembalian uang saja ke kas negara, intinya saat ini kita akan kahi lebih dalam lagi proses pemeriksaannya dan melihat sejauh mana kerugiannya," tutup pofrizal. (Jhon)
