Dua Warga Binaan Lapas Curup Ikuti Persidangan
Curup - Lapas Curup Keluarkan Dua Orang Tahanan Pengadilan Negeri Tubei Untuk Menghadiri Sidang di Pengadilan Negeri Tubei
Selasa (15/10), LP Kelas IIA Curup melaksanakan pengeluaran tahanan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Tubei. 2 (Dua) orang tahanan tersebut dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Tubei.
Proses administrasi pengeluaran dan serah terima tahanan berlangsung di ruang registrasi Lapas Curup, mulai dari pemanggilan tahanan, pencatatan dalam agenda sidang hingga pencetakan surat sidang melalui aplikasi Sistem database pemasyarakatan.
Dalam melaksanakan proses administrasi pengeluaran tahanan, Lapas Curup tetap menerapkan SOP dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.