Skip to main content
x
Lapas perempuan bengkulu

Hadapi Cuaca Ekstrim, Petugas Lapas Perempuan Bengkulu Penuhi Penambahan Daya Tubuh

Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu telah melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Penambah Daya Tahan Tubuh Bagi Pegawai. 

Kegiatan ini berdasarkan pagu anggaran yqng tersedia pada RKA-KL Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu pada  yang sesuai dengan Standarisasi Komponen Rincian Output Layanan Perkantoran. Pembagian penambah daya tahan tubuh tersebut berupa natura atau barang yang  besaran nominalnya merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan No 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan tahun anggaran 2023.

Standar biaya penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/ mempertahankan stamina atau daya tahan tubuh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu dalam melaksanakan tugas dan fungsi khususnya pengamanan pada malam hari yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud

Menindaklanjuti hal ini, Kalapas Perempuan Bengkulu, Gayatri Rachmi Rilowati, secara rutin melaksankan giat ini dalam rangka pemenuhan daya tahan tubuh pegawai Lapas Perempuan Bengkulu

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga, dan memepertahankan sekaligus meningkatkan daya tahan tubuh ASN di lingkungan Lapas Perempuan Bengkulu agar lebih maksimal dan produktif dalam melaksanakan tugas dan fungsi," ujar Kalapas Perempuan.