Ini Tujuan Pembuatan Laporan Pembinaan WBP Lapas Curup
Curup -Kalapas Kelas IIA Curup, Ronaldo, menerangkan bahwa kegiatan penyusunan laporan pembinaan narapidana dan pelayanan tahanan (Binapiyantah) ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap awal bulan oleh petugas registrasi.
Tujuan dari penyusunan laporan ini adalah untuk memastikan bahwa data pembinaan dan pelayanan tahanan di Lapas Curup dapat disampaikan tepat waktu dan akurat sebagai bahan pelaporan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan pembinaan narapidana dan pelayanan bagi tahanan dapat berjalan dengan efektif dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ronaldo menambahkan, bahwa laporan tersebut mencakup berbagai aspek pembinaan, mulai dari program rehabilitasi, pelatihan kerja, hingga layanan kesehatan.
Ini penting untuk memantau perkembangan narapidana dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi selama masa tahanan. Selain itu, laporan ini juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan di Lapas Curup.