Jajaran Polres Kepahiang Pasang Spanduk Tolak Politik Uang dalam Pilkada Tahun 2024
Kepahiang – Dalam rangka menyambut tahapan Pilkada tahun 2024, jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu telah melakukan pemasangan spanduk imbauan dari Kapolres Kepahiang mengenai penolakan politik uang di wilayah Kabupaten Kepahiang, pada Kamis (31/10/2024).
Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto S.I.K, menekankan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat bahwa politik uang adalah ancaman serius bagi demokrasi, kedaulatan rakyat, serta keamanan dan ketentraman selama Pilkada 2024.
“Politik uang merusak integritas penyelenggaraan Pilkada serentak. Kami mengajak masyarakat untuk memilih berdasarkan visi, misi, dan program kerja, bukan karena uang. Dengan adanya politik uang, dikhawatirkan akan merusak keamanan Pilkada tahun 2024.”
Ajakan untuk Menghindari Politik Uang
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menghindari segala ajakan yang dapat memicu gangguan Kamtibmas dan tetap menjaga silaturahmi antar warga. Ia menyerukan agar semua pihak berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai dengan menolak politik uang.
“Spanduk imbauan Kapolres ini kita pasang di lokasi-lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat. Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat tidak terpengaruh oleh politik uang yang berdampak buruk pada Pemilu 2024,” pungkas AKBP Eko Munarianto S.I.K.