Skip to main content
x
Kalapas Argamakmur Irwan

Kalaapas Argamakmur Irwan Serahkan E KTP Bagi Warga Binaan

Arga Makmur - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kanwil Kemenkumham Bengkulu menyerahkan E-KTP kepada Warga Binaan  secara simbolis yang dilakukan di Aula Lapas.

  Penyerahan delapan belas E-KTP ini setelah sebelumnya menerima E-KTP tersebut dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara, yang merupakan hasil dari koordinasi jemput bola perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan beberapa waktu yang lalu di Lapas.

 Kepala Lapas Arga Makmur, Irwan dalam sambutannya sebelum menyerahkan E-KTP mengatakan bahwa e-KTP merupakan identitas diri yang dapat digunakan sebagai data dukung utama dalam pemenuhan hak-hak warga binaan yang di dalam pemberian haknya memerlukan data Kependudukan, seperti Pemilihan Umum, Pelayanan Kesehatan dan Hak WBP lainnya, ujar Kalapas.

 KTP sendiri merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ). Penyerahan E-KTP secara simbolis ini dihadiri Kasi BinadikGiatja, Afzel Fismar dan Kasubbag Tata Usaha, Syarif Hidayat dan pegawai Lapas yang berlangsung sederhana dan tertib.