Kapolsek Kaur Selatan Gelar Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja di MAN Kaur
Rabu, 30 Oktober 2024, Kaur – Kapolsek Kaur Selatan, IPTU Perdiyansyah, SH, bersama tim Polsek Kaur Selatan menggelar sosialisasi mengenai kenakalan remaja di MAN Kaur, Desa Jembatan 2, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah MAN Kaur, Julita, M.Pd.I, para guru, dan siswa kelas 10 dan 11.
IPTU Perdiyansyah menekankan dampak buruk narkoba, mengingatkan para siswa untuk menjauhinya demi masa depan mereka. Beliau menyampaikan bahwa narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga keluarga.
Kapolsek memperingatkan tentang maraknya perilaku seks bebas di kalangan remaja, yang dapat merusak masa depan, terutama bagi perempuan. Ia berharap para siswa dapat menjaga diri dan menjauhi perilaku tersebut.
Dalam sosialisasinya, Kapolsek mengajak para guru untuk bekerja sama dalam mencegah tawuran di kalangan siswa, karena tawuran dapat menghalangi cita-cita dan merugikan masa depan.
Kapolsek mengingatkan risiko balap liar bagi siswa yang belum memiliki SIM, serta bahayanya bagi keselamatan. Hal ini juga dapat menghambat impian siswa yang bercita-cita masuk TNI atau Polri, karena kesehatan fisik menjadi syarat utama.
Siswa diberi pemahaman bahwa pelanggaran hukum akibat kenakalan remaja bisa berujung pada hukuman penjara atau sanksi administrasi, yang dapat memengaruhi masa depan mereka.
IPTU Perdiyansyah juga memberikan motivasi, terutama bagi siswa yang bercita-cita masuk TNI atau Polri. Beliau menekankan pentingnya pendekatan diri kepada Tuhan, belajar keras, dan menjaga kebugaran fisik.
Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi, sementara Kepala Sekolah MAN Kaur, bersama para guru, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kaur Selatan atas inisiatif sosialisasi ini. Sosialisasi diharapkan mampu mendorong siswa untuk menghindari kenakalan remaja dan mencapai cita-cita mereka.